(0271) 721096
email@surakarta.go.id

11-03-2026

WIB

PERSYARATAN PENGAJUAN BPJS KIS

1. Pengantar RT/RW

Keperluan  : Pengajuan KIS Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Keterangan : Yang bersangkutan benar warga kami berdomisili lebih dari 5 tahun dan dari keluarga tidak mampu

2. FC KTP dan KIA/Surat Kelahiran(jika belum berusia 17 tahun)

3. FC Kartu BPJS KIS

4. FC Kartu Keluarga

Daftar Informasi

Berita Terkini